Berita kampus

Evaluasi Studi

Dengan hormat,

Berdasarkan hasil rapat pimpinan Program Magister FE UNP dengan Wakil Rektor I UNP dan menindaklanjuti Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia nomor 44 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 16 ayat (1) masa dan beban belajar penyelenggaraan program pendidikan, ditetapkan bahwa masa penyelesaian studi mahasiswa pada Program Magister Pendidikan Ekonomi (S-2) FE-UNP maksimal delapan semester, sementara masa studi Saudara pada saat ini sudah melebihi dari batas maksimal yang ditetapkan.

Pages