Mengapa Memilih Magister Pendidikan Ekonomi FE UNP

MPDE FEB UNP telah mempunyai kebijakan mutu yang tertulis dan dicantumkan sebagai salah satu dokumen sistem manajemen mutu ISO 9001:2008. Kebijakan mutu tersebut menyangkut kebijakan mutu secara menyeluruh baik administratif, akademik maupun keuangan. Kebijakan mutu prodi meliputi pedoman mutu, prosedur mutu, job description, dan SOP setiap aktivitas. Untuk memperkuat kebijakan mutu yang ada, maka ditanamkan budaya mutu yaitu “student service is our commitment”.

Penjaminan mutu Prodi dirancang mulai dari penyusunan kurikulum, penerimaan mahasiswa baru, mutu dosen, mutu proses perkuliahan, mutu pelayanan akademik, mutu sarana-prasarana, mutu proses penulisan tesis, dan mutu ujian. 

Sistem pengendalian mutu juga dengan membangun kode etik dosen, kontrak perkuliahan di kelas yang ditandatangani dosen dan wakil mahasiswa, tata tertib PBM, dan sanksi plagiat dan penilaian IPK mahasiswa. Jaminan mutu kurikulum disusun dengan menjamin bahwa kurikulum tersebut (mata kuiah maupun kontennya) sesuai dengan kebutuhan pengguna (pasar). Hal ini dimaksudkan agar dapat tercapai kompetensi lulusan yang berorientasi pada kualitas dan daya saing. Kurikulum dikaji secara reguler, sedangkan muatan SAP dan Silabus dikaji setiap semester. Dalam penerimaan mahasiswa baru dikembangkan sistem yang menjamin calon mahasiswa yang berkualitas. Persyaratan calon mahasiswa yang menjamin mereka dapat mengikuti pembelajaran dengan baik dan memiliki kompetensi yang dipersyaratkan.

Upaya pengelolaan mutu pada Program Magister Pendidikan Ekonomi secara internal dilakukan dengan menempatkan dosen pengajar yang sesuai dengan bidang keahliannya dan berkualifikasi sesuai dengan persyaratan. Sejak semester Juli-Desember 2013 di tetapkan persyaratan dosen harus ada Doktor (S3) dan memiliki keahlian sesuai dengan bidangnya (disertasi dan publikasi ilmiahnya). Untuk menjamin proses pembelajaran yang berkualitas, maka sebelum perkuliahan dimulai, maka seluruh mata kuliah harus memiliki rencana pembelajaran (silabus dan SAP), pada perkuliahan pertama dilakukan kontrak antara dosen dan mahasiswa, perkuliahan dikontrol melalui format kehadiran dosen dan mahasiswa, materi kuliah, dan metode pembelajaran. Setiap bulan dilakukan validasi tentang pelaksanaan perkuliahan dan menyampaikan hasil validasi tersebut kepada dosen, sehingga setiap dosen mengetahui bagaimana proses perkuliahan yang telah dilaksanakannya. Pada akhir perkuliahan dilakukan survey tentang proses perkuliahan yang diterima/dirasakan oleh mahasiswa. Hasil survey tersebut selanjutnya diberikan kepada setiap dosen dan dijadikan bahan diskusi saat rapat dosen. Untuk menjamin perkuliahan berjalan dengan baik, prodi juga memberikan pelayanan akademik dan nonakademik yang berkualitas kepada mahasiswa. Mulai dari per-parkiran yang aman dan nyaman, penataan kampus, pelayanan foto copy, ruangan belajar yang bersih dan nyaman, informasi akademik yang lengkap, suasana akademik yang kondusif, pelayanan akademik dan keuangan secara on-line. Untuk menjamin pelayanan yang berkualitas, Prodi menerapkan sistem manajemen mutu ISO 9001:2008. Proses penulisan tesis juga di kelola untuk berjalan secara berkualitas. Mulai dari proses penyusunan pra-proposal dengan bimbingan Ketua dan Sekretaris prodi, penunjukan pembimbing yang sesuai dengan keahliannya, kontrol pembimbingan dan evaluasi proses penulisan tesis dilakukan secara berkala (setiap bulan). Selanjutnya tentang kualitas pelaksanaan ujian, baik ujian tesis, ujian tengah semester dan ujian akhir semester. Pelaksanaan ujian telah ditetapkan standarnya melalui buku panduan pelaksanaan ujian di Prodi Magister Pendidikan Ekonomi. Setiap mahasiswa yang akan ujian tesis harus menyerahkan kartu bimbingan tesis, mendapat persetujuan kedua pembimbing dan mendapat rekomendasi ujian dari pembimbing utama. Agar kualitas tesis terjamin maka setiap mahasiswa dibimbing oleh dua orang pembimbing. Penunjukan dosen penguji sebanyak 3 orang juga didasarkan pada kepakaran dosen yang besangkutan tentang tesis yang akan diuji tersebut. Sedangkan untuk menjamin kualitas ujian tengah dan akhir semester, maka dikontrol mulai dari soal ujian yang dijamin kerahasiaannya, cakupan yang sesuai dengan materi perkuliahan, proses pengawasan, dan pengentrian nilai yang on-time sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Demikian juga dalam hal penentuan pembimbing tesis. Untuk menjamin tesis mahasiswa berkualitas (bermanfaat, tidak duplikasi atau tidak plagiat) maka ditetapkan beberapa kebijakan dan sistem serta pelaksanaan yang baik. Setiap mahasiswa diwajibkan menyusun karya ilmiah yang dipublikasikan dalam jurnal nasional atau internasional. Prosesnya mulai dari sosialisasi proses dan prosedur penulas tesis kepada mahasiswa yang baru memamsuki semester III. Tujuannya adalah agar seluruh mahasiswa memahami proses dan prosedur penulisan tesis tersebut. Sejak semester III mahasiswa diberikan kesempatan untuk memulai proses penulisan tesis. Pertama; setiap mahasiswa mengajukan judul kepada dosen Penasehat Akademis (PA). Hal ini bertujuan agar jangan terjadi duplikasi judul dengan mahasiswa sebelumnya atau mahasiswa di perguruan tinggi lainnya. Setelah dicek oleh dosen PA, maka diberikan persetujuan, jika tidak cocok maka mahasiswa tersebut diminta mengganti judul tersebut dan mengajukan ulang. Kemudian mahasiswa menyusun draf pra-proposal. Setelah selesai, dosen PA kembali mencek kualitas pra-proposal tersebut. Jika tidak bermasalah, maka diberikan persetujuan. Selanjutnya Prodi mengajukan dosen pembimbing kepada Dekan FE UNP. Pengajuan dosen pembimbing disesuaikan dengan topik atau judul proposal tesis mahasiswa dimaksudkan. Artinya dosen pembimbing yang diusulkan adalah sesuai keahliannya dengan judul tesis mahasiswa tersebut. Setelah dosen pembimbing ditunjuk, maka mahasiswa melaksanakan bimbingan. Setiap pelaksanaan bimbingan ditandai dengan pengisian kartu bimbingan. Dosen pembimbing sangat berperan dalam mengevaluasi tingkat ke-orisinilan tesis mahasiswa tersebut. Disamping itu sejak bimbingan pertama, setiap mahasiswa harus menandatangani pernyataan keaslian tesis yang akan ditulisnya didepan dosen pembimbing. Prodi juga telah menyusun buku panduan penulisan tesis Program Magister Pendidikan Ekonomi FE UNP.

Dalam rangka penjaminan mutu, secara berkala dilakukan Audit internal terhadap seluruh pelayanan program Magister Pendidikan Ekonomi dan termasuk audit tentang Mutu Akademik. Audit akademik dilakukan oleh program studi dan Unit Penjaminan Mutu Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Padang. Audit dilakukan secara periodik dan terdokumentasi dengan baik, apabila terdapat temuan yang belum dapat diselesaikan, maka akan diverifikasi kembali temuan tersebut sampai dengan temuan tersebut dapat di-closing.

Motivasi peningkatan kualitas mutu dimulai dari adanya kebutuhan untuk meningkatkan kualitas diri dan tidak semata-mata sebagai sesuatu hal yang terbakukan. Prodi berusaha membudayakan peningkatan mutu secara terus menerus agar berlangsung secara berkelanjutan dengan tetap melakukan monitoring terhadap sistem jaminan mutu yang dilakukan secara sistematis dengan memperhatikan masukan staf pengajar, mahasiswa, alumni, masyarakat, dan pengguna melalui diskusi-diskusi.

Penjaminan mutu memberikan persepsi positif terhadap mutu Program Magister Pendidikan Ekonomi yang berimplikasi signifikan terhadap Program Studi dalam penilaian pemangku kepentingan. Dampak dari persepsi positif tersebut juga berkontribusi terhadap kualitas hasil belajar mahasiswa. Sehingga mahasiswa termotivasi lebih baik dalam belajar, percaya diri mereka lebih meningkat di tengah masyarakat, dan suasana akademik yang lebih baik.

Kebijakan mutu yang dilaksanakan oleh Program Studi mencakup beberapa hal, yaitu:

  1. Setiap dosen hanya mengajarkan mata kuliah yang sesuai dengan spesialisasi keilmuannya. Spesialisasi keilmuan dosen dilihat dari kelinearan jenjang pendidikan, kepakaran dan karya ilmiah yang paling dominan dihasilkan dan kursus/ diklat yang pernah diikuti oleh dosen yang bersangkutan.
  2. Setiap mata kuliah diasuh oleh minimal dua orang dosen (dalam satu tim) yang terdiri dari dosen utama dan dosen pendamping/asisten. Dosen utama adalah dosen yang memiliki derajad pendidikan dan atau jabatan akademik yang lebih tinggi (Prof/Dr), sementara dosen pendamping/asisten ialah Master dan Lektor Kepala. Pada semester Juli-Desember tahun 2013 ini tidak dibenarkan lagi dosen yang berpendidikan Master mengajar di Program Magister Pendidikan Ekonomi. Semua staf pengajar hanya yang bergelar Prof dan Doktor.
  3. Selalu meningkatkan kualitas dan kuantitas bahan bacaan.
  4. Sebelum perkuliahan dimulai, setiap mata kuliah harus menandatangani kontrak antara dosen dan mahasiswa di dalam kelas.
  5. Pelaksanaan perkuliahan, satu semester terdiri dari 16 pertemuan (termasuk UTS dan UAS), minimal pertemuan adalah 14 kali. Perkuliahan dapat diselenggarakan di kelas dan atau praktek lapangan.
  6. Membatasi pembimbingan penyusunan tesis mahasiswa secara rata-rata setiap dosen membimbing 5 sampai 6 mahasiswa.
  7. Setiap  mahasiswa wajib mengikuti perkuliahan minimal 80%.
  8. Setiap mata kuliah harus memiliki rencana perkuliahan dan bahan perkuliahan yang diberikan kepada mahasiswa.

Pada setiap semester program studi melakukan evaluasi terhadap dosen melalui penilaian yang dilakukan antar dosen dan oleh mahasiswa. Penilaian dilakukan pada akhir perkuliahan di semester yang bersangkutan, dengan memberikan mahasiswa lembar penilaian. Hasil penilaian ini kemudian direkap dan diserahkan kembali ke dosen masing-masing sebagai bahan feed-back dalam melakukan pengajaran semester selanjutnya. Di samping itu, hasil penilaian mahasiswa ini juga sebagai bahan pertimbangan program studi dalam menyusun dosen pengajar. Hasil evaluasi internal dan eksternal dijadikan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pembelajaran, sebagai referensi dalam melakukan kegiatan-kegiatan pengembangan program studi dan digunakan untuk mengetahui kelemahan dan kekuatan dalam penyelenggaraan program studi.