Evaluasi Studi

Dengan hormat,

Berdasarkan hasil rapat pimpinan Program Magister FE UNP dengan Wakil Rektor I UNP dan menindaklanjuti Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia nomor 44 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 16 ayat (1) masa dan beban belajar penyelenggaraan program pendidikan, ditetapkan bahwa masa penyelesaian studi mahasiswa pada Program Magister Pendidikan Ekonomi (S-2) FE-UNP maksimal delapan semester, sementara masa studi Saudara pada saat ini sudah melebihi dari batas maksimal yang ditetapkan.

Dalam rangka evaluasi dan penyelesaian studi saudara, kami undang untuk hadir pada:

Hari/ Tanggal   :   Minggu/ 22 Januari 2017

Jam               :   1000 WIB sampai selesai

Tempat          :   Ruang Magister FE-UNP

 Apabila pada jadwal tersebut Saudara tidak hadir, maka dengan sangat menyesal Saudara akan diusulkan kepada Rektor Universitas Negeri Padang untuk di Drop Out (DO)  dari sebagai mahasiswa Program Magister Pendidikan Ekonomi FE UNP.

Demikianlah kami sampaikan, atas perhatian Saudara kami ucapkan terima kasih.