Kebijakan Admisi

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 126 Tahun 2016 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri dilakukan melalui: Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan Seleksi Mandiri.

 

1. SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri)

Merupakan seleksi berdasarkan penelusuran prestasi akademik calon Mahasiswa dilakukan oleh masing-masing PTN di bawah koordinasi panitia pusat. SNMPTN diikuti seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang sudah ditetapkan oleh Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), diselenggarakan dalam suatu sistem yang terpadu dan serentak. Biaya pelaksanaan SNMPTN ditanggung oleh Pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya seleksi. Peserta SNMPTN dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dan dinyatakan diterima di PTN berpeluang mendapatkan bantuan biaya pendidikan selama masa studi melalui Program Beasiswa Bidikmisi.

 

2. Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Merupakan seleksi yang dilakukan oleh  PTN di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) dan Kementerian Agama secara bersama di bawah koordinasi Panitia Pusat dengan seleksi berdasarkan hasil ujian tertulis dalam bentuk cetak (Paper Based Testing) atau menggunakan komputer (Computer Based Testing), atau kombinasi hasil ujian tertulis dan ujian keterampilan calon mahasiswa.

 

3. Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Mandiri

Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Mandiri (Seleksi Mandiri) merupakan jalur penerimaan yang dilaksanakan secara mandiri oleh Perguruan TInggi Negeri. Ini adalah seleksi yang dilakukan Program Pasca Sarjana dan Program Doktor UNP. Klik Disini untuk daftar.

 

4. Transfer Reguler

Jalur penerimaan mahasiswa lulusan Diploma yang melanjutkan studi ke tingkat Strata 1. Dan S1 ke S2.